|BREAKING NEWS|_$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0$sn=0$color=red

|FEATURED POST|_$type=grid$count=4$ico=1$cate=0$rm=0$sn=0$cm=0$color=red$show=home

Indonesia dan Statuta Roma: Mengapa Kita Masih Takut pada Akuntabilitas

Jogyakarta, -- SS --, Lebih dari dua dekade berjalan pasca reformasi. Indonesia masih menghadapi pertanyaan yang belum berhasil dijawab secara meyakinkan, mengapa negara yang dengan lantangnya mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia masih belum meratifikasi Statuta Roma?


Pertanyaan ini semakin dirasakan ketika masyarakat kerapkali menyaksikan berbagai perisitiwa yang memicu kekhawatiran terhadap hak-hak sipil seperti intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan, tindakan represif aparat hukum terhadap demonstran, ancaman terhadap pembela HAM yang bahkan berujung pada kekerasan fisik, hingga sejumlah kasus penangkapan dan penghilangan paksa dari masa lalu yang masih menyisakan tanda tanya besar. Sementara itu, berbagai kasus yang melibatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan sering kali berakhir tanpa memberikan rasa keadilan yang memadai bagi korban dan masyarakat. Fenomena-fenomena tersebut tentu memiliki karakteristik dan tingkat keseriusan yang berbeda-beda, namun semuanya menunjukkan bahwa perlindungan HAM masih menjadi agenda yang tidak boleh dianggap telah selesai begitu saja.


Pada titik inilah relevansi Statuta Roma menjadi penting untuk didiskusikan. Statuta Roma lahir dari kesadaran masyarakat internasional bahwa terdapat jenis kejahatan yang dampaknya begitu serius sehingga tidak dapat dianggap sebagai persoalan domestik semata. Sebagian pihak beranggapan bahwa dengan meratifikasi Statuta Roma akan membuka jalan bagi campur tangan internasional terhadap urusan dalam negeri Indonesia, kekhawatiran tersebut sebenarnya perlu dilihat secara proporsional. Mahkamah Pidana Internasional tidak dibentuk untuk menggantikan pengadilan nasional, dikarenakan prinsip yang digunakan adalah complementarity, yaitu bahwa negara tetap memiliki kewenangan utama untuk mengadili pelaku kejahatan. Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) hanya dapat bertindak apabila suatu negara tidak mampu atau tidak bersedia menjalankan proses hukum secara sunggug-sungguh sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 yang kemudian dijelaskan secara spesifik pada Pasal 17 Statuta Roma 1998. 


Artinya, negara yang memiliki sistem peradilan yang kuat justru tidak memiliki alasan untuk merasa terancam oleh keberadaan International Criminal Court (ICC). Sebaliknya, ratifikasi menjadi sarana untuk memperkuat kredibilitas sistem hukum di mata masyarakat internasional maupun terhadap warga negaranya sendiri.

 

Dalam konteks Indonesia, ratifikasi Statuta Roma memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar memenuhi komitmen internasional. Ratifikasi dapat menjadi simbol bahwa negara tidak memberikan ruang bagi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM berat. Negara menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kejahatan serius terhadap kemanusiaan, tanpa memandang jabatan atau kedudukannya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 


Penting untuk dipahami bahwa pembungkaman aktivis, penangkapan sewenang-wenang, atau pembatasan kebebasan sipil tidak serta-merta masuk ke dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Hukum Pidana Internasional menetapkan standar yang sangat ketat, sehingga dengan standar ketat itulah, keberadaanya berfungsi sebagai pagar hukum agar negara selalu menjaga penyelenggaraan kekuasaan tetap berada dalam koridor demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 


Ratifikasi Statuta Roma juga dapat mendorong pembaruan hukum nasional. Indonesia perlu melakukan harmonisasi berbagai peraturan terkait kejahatan internasional, memperkuat perlindungan korban, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, serta membangun mekanisme akuntabilitas yang lebih efektif. Reformasi tersebut pada akhirnya tidak hanya bermanfaat bagi hubungan Indonesia dengan masyarakat Internasional, tetapi juga bagi warga negara Indonesia sendiri.


Sebagai negara yang secara konstitusional mengakui dan melindungi hak asasi manusia, Indonesia seharusnya tidak memandang Statuta Roma sebagai ancaman. Tantangan terbesar bukanlah keberadaan Mahkamah Pidana Internasional, melainkan bagaimana memastikan bahwa pelanggaran HAM yang serius tidak pernah mendapatkan toleransi, pembiaran, atau impunitas. Sejarah dunia menunjukkan bahwa pelanggaran HAm yang paling serius hampir selalu terjadi bukan karena tidak adanya aturan, tetapi karena adanya impunitas. Ketika pelaku merasa tidak akan dimintai pertanggungjawaban, pelanggaran cenderung berulang. Ketika korban tidak memperoleh keadilan, kepercayaan terhadap hukum perlahan menghilang. Dan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum, demokrasi itu sendiri mulai melemah.


Ratifikasi Statuta Roma tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan HAM Indonesia dalam semalam. Ia tidak akan secara otomatis menghentikan kekerasan, menghapus penyalahgunaan wewenang, atau menyelesaikan kasus-kasus masa lalu. Namun ratifikasi akan mengirimkan pesan yang sangat penting: bahwa Indonesia tidak takut terhadap akuntabilitas dan bersedia menempatkan dirinya pada standar yang sama dengan negara-negara yang mengklaim menghormati hak asasi manusia.


Pada akhirnya, ukuran keberanian sebuah negara bukanlah seberapa keras negara tersebut menghukum warga negara yang melanggar hukum. Ukuran keberanian yang sesungguhnya adalah kesediaan negara untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki kekuasaan juga tunduk pada hukum yang sama.


Karena itu, perdebatan mengenai Statuta Roma seharusnya tidak lagi dipusatkan pada pertanyaan apakah Indonesia akan kehilangan kedaulatan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah Indonesia siap membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum dan bahwa hak asasi manusia benar-benar dilindungi, bukan hanya dijanjikan.

Sebab negara yang percaya pada keadilan tidak seharusnya takut pada akuntabilitas. Dan negara yang yakin pada supremasi hukum tidak seharusnya takut pada pengawasan hukum internasional.


Penulis: Mutawakkil Ibnu Arif (Mahasiswa Magister Hukum UII Yogyakarta bidang Hukum Pidana Internasional)

COMMENTS

BUSINESS$type=complex$count=4

Nama

#Laka_Lantas,13,#Polres Dompu,416,Aba Uhel,1,Adira Sumbawa,1,AKJ-SYAH,14,AMPPA,15,Analisa Hukum,2,Apel siaga bencana,1,APPH,2,Asisten III Setda Dompu,1,Askonas,2,Asrama Dompu,1,Babinsa,37,Badan Pangan Nasional,1,Bakti sosial,1,Balap Liar,2,Bali,1,Balita tertembak,1,Bandar Narkoba Dompu,2,Banjir,4,Bank BRI,7,Bank NTB,1,Bantuan Polres,2,Bappeda,3,Bawaslu,1,BAZNAS,1,BBM Bersubsidi,3,BEM STIE,1,Bencana alam,25,Bencana Edukasi,6,Bendungan Jambu,5,Bentrok Daha VS Hu'u,5,berantas narkoba,2,Berita Duka,54,Berita Edukas,1,Berita Edukasi,469,Berita Edukasi Berita Sosial,2,Berita islami,75,Berita kehilangan,19,Berita kehutanan,12,Berita kriminal,70,Berita Nasional,10,Berita olahraga,28,Berita Pendidikan,9,Berita sehat,13,Berita Sosial,368,Berita Sosial Info sehat,1,Berkah Ramadhan,21,BGN Indonesia,1,Bhabinkamtibmas,8,Bhakti Sosial,1,Bibit R7,1,Bidang SDA,2,Bima,139,Bima Corona,4,Bima peristiwa,7,BIN,4,BKPH Ampang Riwo,3,BKPH Marowa,2,BKPH Rinjani Timur,2,BKPH Topaso,6,Blokade jalan,10,BLT,1,BNK Dompu,1,BNN,1,Bor Air,1,BPKB,1,BPKB Mobil,5,Breaking News,7,BRI Unit Kempo,1,Brimob Dompu,3,Brimob Sape,1,BSI Dompu,1,Bubur Walet,1,Budaya Dompu,2,Bukber,1,Bulog Dompu,3,Bulog NTB,1,Bunuh Diri,5,Bupati Dompu,18,Cakre,2,Camat Pajo,16,Camat Pekat,1,Catatan Dompu,1,Cerpen,2,Corona,17,Covid19,8,Curanmor,8,Curat,4,CV. Ade Marenta,2,CV. Andre Perkasa,4,CV. Kanser Jaya,2,CV. Mandiri Usaha Sukses,1,CV. Tirta Samalas,1,DAK,3,Dana BOS,1,Dandim,1,Data Siluman,1,DD Tekasire,2,Deden Saputra,1,Demo,5,Demonstrasi,9,Demontrasi,19,Depkolektor,2,Desa Cempi Jaya,1,Desa Daha,2,Desa Doropeti,1,Desa Jambu,1,Desa Lepadi,4,Desa Lune,4,Desa Manggeasi,1,Desa mbawi,1,Desa Ranggo,2,Desa Tekasire,2,Desa woko,16,Dikbud NTB,1,dikeS,2,Dikes Dompu,2,Dikpora Dompu,7,Dikpora Kabupaten Dompu,11,Dinamika ADD/DD,2,Dinas Dikbud NTB,1,Dinas DP3A,2,Dinas Ketahanan Pangan,3,Dinas Koperasi dan UMKM,1,Dinas LH,1,Dinas Perhubungan,1,Dinas Perkim,2,Dinas Sosial,5,Dirintelkam,1,Disnakertrans,7,Dispenkeswan,1,Distanbun,1,Distanbun Dompu,3,DLH Kabupaten Dompu,1,DLHK NTB,8,Dompu,66,Dompu EXPO 2024,1,Dompu peristiwa,18,Dompu.peristiwa,1,Donor Darah,1,Doro Pajo,4,DPMPT-SP Dompu,1,DPPKB,1,DPRD Dompu,6,DPRD Provinsi NTB,2,Dugaan Pemerasan,1,Edukasi,2,Ekbis,3,Featured,12,Forkopimda,1,Forum PKBM Dompu,3,Gakkum,1,Gotong Royong,7,Gubernur NTB,3,Gunung Tambora,2,Harga jagung,2,Hari Anti Korupsi,3,Hari Kesakitan Pancasila,3,Hari Lingkungan Hidup Sedunia,1,Hari Pahlawan Nasional,2,Hari pers Nasional,2,Hari Raya Nyepi,1,Hari Sumpah Pemuda,1,Hj. Lilis Suryani,2,hukrim,22,HUT Bhayangkara 2022,2,HUT Bhayangkara 2023,5,HUT Bhayangkara 2024,2,HUT Dompu,19,HUT Kodim,2,HUT NTB,1,HUT Persit,1,HUT RI ke 77,4,HUT RI ke 78,9,HUT RI Ke 79,1,HUT RI Ke 80,1,HUT Sumbawa,3,HUT TNI,1,IDI,2,Idul Adha,5,Idul Fitri,10,IGI Dompu,1,Iklan,115,Ilham,1,IMM,3,Inex,1,Info gabah Dompu,1,Info penting,7,Info sehat,331,Informasi Tambang,1,Insan Pers,1,Inspeksi minyakita,1,Intel,2,Intelmob,1,IPAKPD,1,Irigasi,4,Isra' Mi'raj,5,ITE,1,Jalan Woko,2,jembatan roboh,1,Jual Tanah,1,Judi,3,Jum'at Curhat,1,Kabag Keuangan Setda,1,Kabag Umum,3,Kabar Dula,1,Kabar Islami,1,Kabar Sehat,6,Kabupaten Bima,3,Kabupaten Dompu,7,Kabupaten Sumbawa,2,Kades Jambu,1,Kades Lune,3,Kades Woko,9,Kandai Dua,1,Kapolres Dompu,7,Kapolsek Dompu,3,Karijawa,1,Karnaval Muna Pa'a,1,Karya ilmiah,1,Kasat Reskrim polres Dompu,2,KDRT Dompu,2,Kebakaran,7,Kebakaran desa konte,1,Kecamatan Hu'u,2,Kecamatan Kempo,1,Kecamatan Pajo,7,Kecamatan Pekat,1,Kejari Dompu,2,Kejati NTB,3,Kelangkaan Pupuk,2,Kemah Budaya,1,Kemenkominfo RI,1,Kemenkumham,5,Kenakalan remaja,1,Kepsek,1,Kesehatan,2,Ketahanan Pangan,3,Ketua BPD Desa Raba baka,1,Khairil Alimin,1,Khazanah,3,KKN,3,Klarifikasi,2,Kodam IX/Udayana,2,Kodim 1614/Dompu,307,Kodim KSB,1,Kodim Sumbawa,2,Komisi I,1,Komisi II,2,Kompi 3 Batalion C,1,Komsos,1,Komunitas DNC,2,Konferensi Pers Polres Dompu,2,KONI,2,Koramil 1614-01/Dompu,14,Koramil 1614-02/Kempo,4,Koramil 1614-03/Hu'u,22,Koramil 1614-04/Kilo,8,Koramil 1614-05/Pekat,12,Koramil 1614-06/Manggelewa,2,KOREM 162/WB,8,Korupsi,3,Kota Bima,5,Kota Bima peristiwa,2,KPS Nuansa Perkasa,1,KPU,5,Kreotor,1,KSB,2,KTH Mada Kolo,7,KUKMI,1,Kunjungan kerja,4,KUR,1,Lahan Lapangan,2,Lampu Jalan Pajo,2,LAMSIDA,5,Lapas Dompu,25,Latihan Menembak,3,Lembah Kara,1,Liga Santri 2022,1,lingkungan,3,LMND,1,Lombok,3,Lombok barat,4,Lombok Utara,1,Lowongan Kerja,1,LSM Dompu,1,Mahasiswa,12,Mahasiswa Muhammadiyah,1,MALEO,1,Mancanegara,1,Mandalika,1,Mantan Sekda NTB,1,Mataram,4,Maulid Nabi,5,Maung MV3,1,Media,2,MIO Dompu,3,MIO NTB,3,Miras,13,Mohamad Alrizki Dilapanga,1,MotoGP,1,MTQ,1,Mutasi,3,Mutawakkil Ibnu Arif,1,MXGP,1,Narkoba,1,narkoba Dompu,10,Narkotika,97,Nasdem,1,News,6,NTB,1,ODGJ Dompu,1,Oknum Anggota,1,Oknum ASN Jadi Pelaksana proyek,1,Oknum kader partai,1,OKP-KTD,1,Operasi Gabungan,1,Opini,8,Organisasi,1,Otomotif,1,Pajo,1,Pangdam,1,Panglima TNI,1,Pantai Wadu Jao,1,Panwascam,1,Pariwisata,14,Partai,6,Patroli KRYD,1,Pekat,1,Pelabuhan Lembar,1,Pelantikan bupati Dompu,3,Pelatihan,2,Pelecehan,2,Peluncuran Pilkada,1,Pemalsuan Rekomendasi,1,Pemanahan,4,Pembakaran Rumah,1,Pembaretan,1,Pembunuhan,5,Pemda,2,Pemda Bima,2,Pemda Dompu,126,Pemdes Doropeti,1,Pemdes Jambu,1,Pemdes Kore,1,Pemdes ranggo,1,Pemdes Woko,14,Pemecatan Perangkat desa woko,1,pemerintah,2,Pemerintah Bima,2,Pemerintahan,34,Pemilu,6,Pemprov NTB,5,Pencabulan,7,Penculikan,1,Pencurian,21,Pendaki Cilik,1,pendidikan,12,Penembakan Dompu,1,penemuan mayat,3,Penganiayaan,5,Penganiayaan Anak Yatim,1,Penganiayaan Wartawan,1,Pengaturan Tender,1,Pengerusakan Tanaman,1,Penggerebekan,2,Penipuan,4,Penyerapan Gabah Dompu,1,Perbakin,1,Perbankan,1,peristiwa,8,peristiwa.,1,PERPANI Dompu,2,Perpisahan Kasdim,1,Pers,2,pertambangan,2,Pertanian,20,Pesta Demokrasi,1,PGRI,2,Pidang,1,Pilgub 2024,1,Pilkada Dompu,12,Pilkades,1,PKBM Al Ikhlas Dorobata,1,PKM Dompu Barat,2,PKM Kilo,2,PKS,1,Pleno,1,Pokja UKPBJ Dompu,8,Polda metro jaya,1,Polda NTB,18,politik,11,Polres Badung,1,Polres Bima,2,Polres Bima Kota,2,Polres Dompu,2,Polres Indramayu,1,Polres Lombok Barat,1,Polresta Mataram,2,POLRI,68,Polsek Dompu,17,Polsek Hu'u,11,Polsek Kempo,10,Polsek Kilo,4,Polsek Manggelewa,13,Polsek Pajo,33,Polsek Pekat,12,Polsek Woja,26,Polwan,2,Pompa Hidram,2,Ponpes Al- Ikhwan,2,Ponpes Usman Bin Affan,3,Pordasi Kabupaten Dompu,2,Porprov NTB,1,Posbankumdes,1,PPD STM Tahun 2025,1,PPL UPTD Pajo,1,PPPK Dompu,1,PPPK PW,1,PPPK Siluman,3,PPTK PUPR,1,Pray for Cianjur,1,Prestasi,1,Prostitusi,3,Protes Harga jagung,1,Proyek Dompu,16,Proyek Pelabuhan Calabai,1,PT. AKUR,2,PT. Bima Oil Internusa,1,PT. BUMA,2,PT. Limalan Jaya Mandiri,2,PT. Rangga Eka Pratama,4,PT. STM,19,Pungli,1,PUPR Dompu,6,PUPR NTB,1,Putri Kembar,3,Ramadhan,2,Razia,5,Reza Dompu,1,RKPDES,1,Rokok,1,Ronda Malam,3,RS Pratama,1,RSMA Sumbawa,4,RSUD Dompu,2,Rumah Sakit Pratama,1,Sabung ayam,3,Saefudin Ibrahim,1,Sampah,1,Samsat Dompu,4,Sandiaga Uno,1,Sanggar Seni Harmony Dana Dompu,1,Sarang Walet,1,Sat Lantas Polres Dompu,1,Sat Reskrim Polres Dompu,4,Sat Resnarkoba Polres Dompu,62,Satgas Pangan NTB,1,Save Stadion Kanjuruhan Malang,1,SBU CV. Kanser Jaya,1,SDN 04 Pajo,1,SDN 14 Pajo,2,Sekda,2,Sekda Dompu,15,Sekdes Jambu,1,Sekretaris DPRD,1,Senam,1,Sengketa tanah,1,sertifikat tanah,1,Setda Dompu,3,Sidak Gaktiblin,1,Sidang,1,SIM,1,SIP SETUKPA,1,SK Dikpora,1,SMAN 1 Kilo,1,SMAN 1 Manggelewa,1,SMAN 1 Pajo,3,SMAN 2 Dompu,1,SMI,1,SMKN 1 Woja,1,SMPN 5 Dompu,3,SMPN 6 Dompu,1,SMPN Satap Panjo,1,Somasi BSI,1,Sosbud,17,Sosialisasi,6,SP,1,SPBU Kandai,4,Sport,5,Statistik Kabupaten Dompu,1,STQ,1,suarasemesta,1,Sumbawa,7,Sumsel,1,Takjil ramadhan,3,Tambang Emas,2,Tambora,1,Tapal Batas,1,Tari Pacoa Jara Sangaji Padompo,1,Teknologi,1,Tembalae,2,Tender Proyek Dompu,10,Ternak Liar,1,Tersambar Petir,1,Tersengat Listrik,1,Tim bravo Tambora,1,Tim Jatanras Polres Dompu,6,Tim PUMA Polres Dompu,30,Tim Verfal PPPK PW,1,Timses Pajo,1,Timsus Elang,4,Timsus Macam Kota,1,Tipikor Polres Dompu,1,TMMD,43,TMMD 2024,9,TNI,137,TNI Berita Edukasi,1,TNI Berita islami,1,TNI-POLRI,12,Tragedi Ngampa,1,Tramadol,4,Transmigrasi,2,UD parewa,1,UII Yogyakarta,1,UIN,3,UKPBJ Dompu,3,UKPBJ Dompu PUPR Dompu,1,UMKM Dompu,1,UNHAS,1,Unit Intel Kodim,2,Unit Monta,2,Unit tipidter Polres Dompu,1,Universitas UII Yogyakarta,1,UPTD Dikpora Kecamatan Pajo,1,UTS,3,Vaksinasi,29,Vale,1,Vicon,1,Viral,3,Wakil,1,Wakil Bupati Dompu,15,Wartawan Dompu,1,Wiwin Dwi Putri,1,Woko Kretek,1,
ltr
item
Suara Semesta: Indonesia dan Statuta Roma: Mengapa Kita Masih Takut pada Akuntabilitas
Indonesia dan Statuta Roma: Mengapa Kita Masih Takut pada Akuntabilitas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdvdOR_tqLly9ek4WNIeMB8KWJQbEQonXIO59BEblYpotzfwdu9b_nqxBmgv2UNJ40-0rDy6xMvhfysAipgLCGsQyFAToq2jjZeVYqNa5haBb-7JuzKejRn_qqz6rC9UFtZOKzXsLKQ6ZhUMGSepl4ReZSTxv8R7Oc1PlInWw0buKGFyI2Zf8S-IuP-W0/s320/1000439081.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdvdOR_tqLly9ek4WNIeMB8KWJQbEQonXIO59BEblYpotzfwdu9b_nqxBmgv2UNJ40-0rDy6xMvhfysAipgLCGsQyFAToq2jjZeVYqNa5haBb-7JuzKejRn_qqz6rC9UFtZOKzXsLKQ6ZhUMGSepl4ReZSTxv8R7Oc1PlInWw0buKGFyI2Zf8S-IuP-W0/s72-c/1000439081.jpg
Suara Semesta
https://www.suarasemesta.com/2026/06/indonesia-dan-statuta-roma-mengapa-kita.html
https://www.suarasemesta.com/
https://www.suarasemesta.com/
https://www.suarasemesta.com/2026/06/indonesia-dan-statuta-roma-mengapa-kita.html
true
4613760406727567150
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content