|BREAKING NEWS|_$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0$sn=0$color=red

|FEATURED POST|_$type=grid$count=4$ico=1$cate=0$rm=0$sn=0$cm=0$color=red$show=home

2 Tahun Berdiri Tanpa Dibayar, 75 Unit Lampu Jalan di Kecamatan Pajo Bakal Dicabut Vendor

Foto; Lampu Jalan Yang Akan Dibongkar

Dompu, NTB -- SS --, Sekitar 75 unit lampu di jalan lintas Lakey, tepatnya di sekitar kecamatan pajo, terancam dicabut. Ancaman itu datang dari pihak vendor pemasang lampu jalan yang mengaku belum menerima pembayaran sejak pekerjaan rampung pada 2023 lalu.


PT. Limalan Jaya Mandiri (LJM), perusahaan asal Bali yang bertindak sebagai vendor, menyatakan telah menunggu hampir dua tahun tanpa kepastian pembayaran dari PT. Abdi Karya Usaha Raya (AKUR).


Direktur PT. LJM, Buga, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan karena seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran.


“Sudah hampir dua tahun lampu jalan itu berdiri, tapi hak kami sebagai vendor belum juga dibayarkan,” ujar Buga.


Menurut penuturannya, kerja sama bermula pada 2023 ketika ia dihubungi oleh seseorang bernama Andi Amir yang mengaku sebagai manager development PT. AKUR. Dalam pertemuan awal, PT. LJM diajak menjadi mitra pelaksana proyek program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).


Buga menyebut, setelah beberapa kali komunikasi, pihaknya menandatangani kontrak kerja dengan Indra Gunawan selaku manajer kontrak PT. AKUR pada 31 Mei 2023. Pekerjaan kemudian dibagi dalam dua tahap, dengan total 150 unit lampu jalan dan nilai kontrak yang disebut mendekati Rp4 miliar.


“Tahap pertama sebanyak 75 unit atau 50 persen dari total pekerjaan, dan seluruhnya kami kerjakan sesuai permintaan serta titik yang ditentukan,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, terdapat permintaan sejumlah dana yang disebut sebagai komitmen kerja sama (Komitmen fee) dan komisi. Dana tersebut, menurut Buga, telah ditransfer sesuai permintaan pihak yang menghubunginya (Andi Amir, red).


"Untuk sucses fee kami transfer ke rekening atas nama Andi Amir sebesar 145 juta dan komitmen fee kami transfer ke rekening PT. AKUR senilai 195 juta," beber Buga.


Pekerjaan pemasangan lampu jalan, lanjut Buga, selesai pada 25 Juli 2023 dan dua hari kemudian PT AKUR menerbitkan berita acara pembayaran. Dalam kontrak, disebutkan bahwa pembayaran seharusnya dilakukan maksimal 60 hari sejak berita acara diterbitkan, dengan ketentuan denda 0,2% dari besar invoice perhari apabila terjadi keterlambatan.


Namun, hingga batas waktu tersebut terlewati, pembayaran tak kunjung direalisasikan. Pihak PT. LJM mengaku hanya menerima janji dengan berbagai alasan penundaan.


“Awalnya diminta menunggu selesai Pemilu Presiden, lalu diminta menunggu pelantikan presiden baru. Sampai sekarang tidak ada kepastian,” kata Buga.


Upaya penagihan secara langsung, termasuk mendatangi pihak terkait, menurut Buga, juga belum membuahkan hasil. Karena itu, PT LJM menyatakan tengah mempertimbangkan langkah tegas.


“Kami sedang mempertimbangkan pencabutan seluruh lampu jalan yang kami pasang, serta menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak kami,” tegasnya.


Buga juga menyinggung adanya surat yang dikirimkan kepadanya, berlogo Vale Global Group (VGG), yang menyatakan adanya tanggung jawab pihak tertentu atas proyek tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keabsahan surat tersebut masih perlu dikonfirmasi.


“Jika surat itu benar, maka pihak yang disebut di dalamnya harus bertanggung jawab. Namun jika tidak, maka kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusutnya nanti,” pungkasnya.


Akibat belum dibayarkannya pekerjaan tersebut, PT. Limalan Jaya Mandiri mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.


Sementara, Andi Gunawan selaku Manager Kontrak PT. AKUR yang dihubungi wartawan via pesan WhatsApp pada Senin (15/12/2025) pagi membenarkan keterlambatan pembayaran invoice lampu jalan tersebut.


"Jadi begini om, utk pembayaran invoice mereka itu kami menunggu dana dari Vale Global Group (VGG), karena project ini adalah atas arahan/perintah VGG . memang prosesnya cukup lama om kamipun tidak menyangka seperti ini, dan untuk pembayarannya VGG sudah berjanji akan dilakukan pada saat mulai beroperasinya VGG bulan depan karena Izinnya mulai berlaku awal Januari 2026, cuma koko tidak sabaran dan akhirnya membongkar lampunya...sy berusaha meminta waktu bulan depan beliau tidak mau," tulis Indra dalam pesan WhatsApp.


Kata dia, pemasangan lampu jalan tersebut itu memang tidak ada hubungannya dengan STM. Karena menurut indra, Ijin STM telah dicabut sejak tahun 2022.


"Memang lampu jalan tdk ada hubungannya dgn PT. STM om karena mereka tidak punya izin operasional sejak tahun 2022 om, yang memegang Izin Tambang Hu.u (IUP) adalah Vale Global Group atau Vale Brasil sejak tahun 2022 dan akan mulai beroperasi januari 2026" beber indra.


Soal janji yang berbelit-belit selama dua tahun, indra mengaku sesuai dengan apa yang disampaikan oleh ibu Febriany Eddy yang merupakan perwakilan dari Vale Global Group.


"Ada pernyataan resmi dari ibu Febriany Eddy dalam bentuk vidio, dan akan membayar pekerjaan invoice beberapa vendor yang sempat tertunda," tuturnya.


Menanggapi informasi ia akan dilaporkan ke APH oleh vendor, indra menyebut akan menyuguhkan data yang mereka dapatkan dari VGG dan Febriany Eddy. Selain itu, sambungnya, soal surat dari Vale Global Group yang ia kirim ke sejumlah vendor yang ditandatangani oleh Eks Presiden direktur Vale Indonesia Febriany Eddy,  ia mengaku bahwa surat itu asli meski banyak pihak menilai surat itu diduga dipalsukan.


"Ibu Febriany Eddy sudah mengundurkan diri dari Vale Indonesia, dia saat ini menjadi direktur Vale Global Group," tutupnya.


Guna memastikan dan mengetahui riwayat dan informasi terkait Febriany Eddy, Wartawan mencoba menelusuri google. Dalam salah satu laman media online nasional, Saat ini Febriany Eddy menjabat sebagai Direktur PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan juga merupakan bagian dari manajemen BPI Danantara, holding operasional investasi negara, setelah mengundurkan diri dari posisi CEO PT Vale Indonesia (INCO) pada April 2025 karena larangan rangkap jabatan di BUMN.


Tak ada satupun laman yang menyebutkan bahwa Febriany Eddy menjadi Direktur Vale Global Group. Meski demikian, hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya dan wartawan masih terus berupaya menghubungi pihak VGG. (*)

COMMENTS

BUSINESS$type=complex$count=4

Nama

#Laka_Lantas,13,#Polres Dompu,405,Aba Uhel,1,Adira Sumbawa,1,AKJ-SYAH,14,AMPPA,15,Apel siaga bencana,1,APPH,2,Asisten III Setda Dompu,1,Askonas,2,Asrama Dompu,1,Babinsa,37,Badan Pangan Nasional,1,Bakti sosial,1,Balap Liar,2,Bali,1,Balita tertembak,1,Bandar Narkoba Dompu,2,Banjir,3,Bank BRI,6,Bank NTB,1,Bantuan Polres,2,Bappeda,3,Bawaslu,1,BAZNAS,1,BBM Bersubsidi,3,BEM STIE,1,Bencana alam,25,Bencana Edukasi,6,Bendungan Jambu,5,Bentrok Daha VS Hu'u,5,berantas narkoba,2,Berita Duka,53,Berita Edukas,1,Berita Edukasi,469,Berita Edukasi Berita Sosial,2,Berita islami,75,Berita kehilangan,19,Berita kehutanan,12,Berita kriminal,70,Berita Nasional,9,Berita olahraga,28,Berita Pendidikan,8,Berita sehat,13,Berita Sosial,367,Berita Sosial Info sehat,1,Berkah Ramadhan,19,Bhabinkamtibmas,8,Bhakti Sosial,1,Bibit R7,1,Bidang SDA,2,Bima,139,Bima Corona,4,Bima peristiwa,7,BIN,4,BKPH Ampang Riwo,3,BKPH Marowa,2,BKPH Rinjani Timur,2,BKPH Topaso,6,Blokade jalan,10,BLT,1,BNK Dompu,1,BNN,1,Bor Air,1,BPKB,1,BPKB Mobil,5,Breaking News,7,Brimob Dompu,3,Brimob Sape,1,Bubur Walet,1,Budaya Dompu,2,Bukber,1,Bulog Dompu,3,Bulog NTB,1,Bunuh Diri,5,Bupati Dompu,18,Cakre,2,Camat Pajo,16,Camat Pekat,1,Cerpen,2,Corona,17,Covid19,8,Curanmor,8,Curat,4,CV. Ade Marenta,2,CV. Andre Perkasa,4,CV. Kanser Jaya,2,CV. Mandiri Usaha Sukses,1,CV. Tirta Samalas,1,DAK,3,Dana BOS,1,Dandim,1,DD Tekasire,2,Demo,5,Demonstrasi,9,Demontrasi,19,Depkolektor,2,Desa Cempi Jaya,1,Desa Daha,2,Desa Doropeti,1,Desa Jambu,1,Desa Lepadi,4,Desa Lune,4,Desa mbawi,1,Desa Ranggo,2,Desa Tekasire,2,Desa woko,16,Dikbud NTB,1,dikeS,2,Dikes Dompu,2,Dikpora Dompu,7,Dikpora Kabupaten Dompu,11,Dinamika ADD/DD,2,Dinas Dikbud NTB,1,Dinas DP3A,2,Dinas Ketahanan Pangan,3,Dinas Koperasi dan UMKM,1,Dinas LH,1,Dinas Perhubungan,1,Dinas Perkim,2,Dinas Sosial,5,Dirintelkam,1,Disnakertrans,7,Dispenkeswan,1,Distanbun,1,Distanbun Dompu,3,DLH Kabupaten Dompu,1,DLHK NTB,8,Dompu,66,Dompu EXPO 2024,1,Dompu peristiwa,18,Dompu.peristiwa,1,Donor Darah,1,Doro Pajo,4,DPMPT-SP Dompu,1,DPPKB,1,DPRD Dompu,6,DPRD Provinsi NTB,2,Edukasi,2,Ekbis,3,Featured,12,Forkopimda,1,Forum PKBM Dompu,3,Gakkum,1,Gotong Royong,6,Gubernur NTB,3,Gunung Tambora,2,Harga jagung,2,Hari Anti Korupsi,3,Hari Kesakitan Pancasila,3,Hari Lingkungan Hidup Sedunia,1,Hari Pahlawan Nasional,2,Hari pers Nasional,1,Hari Sumpah Pemuda,1,Hj. Lilis Suryani,2,hukrim,20,HUT Bhayangkara 2022,2,HUT Bhayangkara 2023,5,HUT Bhayangkara 2024,2,HUT Dompu,19,HUT Kodim,2,HUT NTB,1,HUT Persit,1,HUT RI ke 77,4,HUT RI ke 78,9,HUT RI Ke 79,1,HUT RI Ke 80,1,HUT Sumbawa,3,HUT TNI,1,IDI,2,Idul Adha,5,Idul Fitri,9,Iklan,112,Ilham,1,IMM,3,Inex,1,Info gabah Dompu,1,Info penting,7,Info sehat,331,Insan Pers,1,Inspeksi minyakita,1,Intel,2,Intelmob,1,Irigasi,4,Isra' Mi'raj,5,ITE,1,Jalan Woko,2,jembatan roboh,1,Jual Tanah,1,Judi,3,Jum'at Curhat,1,Kabag Keuangan Setda,1,Kabag Umum,3,Kabar Dula,1,Kabar Islami,1,Kabar Sehat,6,Kabupaten Bima,3,Kabupaten Dompu,4,Kades Jambu,1,Kades Lune,3,Kades Woko,9,Kandai Dua,1,Kapolres Dompu,7,Kapolsek Dompu,3,Karijawa,1,Karnaval Muna Pa'a,1,Kasat Reskrim polres Dompu,2,KDRT Dompu,2,Kebakaran,7,Kebakaran desa konte,1,Kecamatan Hu'u,2,Kecamatan Kempo,1,Kecamatan Pajo,6,Kecamatan Pekat,1,Kejari Dompu,1,Kejati NTB,2,Kelangkaan Pupuk,2,Kemah Budaya,1,Kemenkominfo RI,1,Kemenkumham,5,Kenakalan remaja,1,Kesehatan,2,Ketahanan Pangan,3,Ketua BPD Desa Raba baka,1,Khazanah,3,KKN,3,Klarifikasi,2,Kodam IX/Udayana,2,Kodim 1614/Dompu,306,Kodim KSB,1,Kodim Sumbawa,2,Komisi I,1,Komisi II,2,Kompi 3 Batalion C,1,Komsos,1,Komunitas DNC,2,Konferensi Pers Polres Dompu,2,KONI,2,Koramil 1614-01/Dompu,14,Koramil 1614-02/Kempo,4,Koramil 1614-03/Hu'u,22,Koramil 1614-04/Kilo,8,Koramil 1614-05/Pekat,12,Koramil 1614-06/Manggelewa,2,KOREM 162/WB,8,Korupsi,3,Kota Bima,5,Kota Bima peristiwa,2,KPS Nuansa Perkasa,1,KPU,5,Kreotor,1,KSB,2,KTH Mada Kolo,7,KUKMI,1,Kunjungan kerja,4,KUR,1,Lahan Lapangan,2,Lampu Jalan Pajo,2,LAMSIDA,5,Lapas Dompu,25,Latihan Menembak,3,Lembah Kara,1,Liga Santri 2022,1,lingkungan,3,LMND,1,Lombok,3,Lombok barat,4,Lombok Utara,1,Lowongan Kerja,1,Mahasiswa,10,Mahasiswa Muhammadiyah,1,MALEO,1,Mancanegara,1,Mandalika,1,Mantan Sekda NTB,1,Mataram,4,Maulid Nabi,5,Maung MV3,1,Media,2,MIO Dompu,3,MIO NTB,3,Miras,13,MotoGP,1,MTQ,1,Mutasi,3,MXGP,1,Narkoba,1,narkoba Dompu,6,Narkotika,96,Nasdem,1,News,6,NTB,1,ODGJ Dompu,1,Oknum Anggota,1,Oknum ASN Jadi Pelaksana proyek,1,Oknum kader partai,1,OKP-KTD,1,Operasi Gabungan,1,Opini,7,Organisasi,1,Otomotif,1,Pajo,1,Pangdam,1,Panglima TNI,1,Panwascam,1,Pariwisata,14,Partai,6,Patroli KRYD,1,Pekat,1,Pelabuhan Lembar,1,Pelantikan bupati Dompu,3,Pelatihan,2,Pelecehan,1,Peluncuran Pilkada,1,Pemalsuan Rekomendasi,1,Pemanahan,4,Pembaretan,1,Pembunuhan,5,Pemda,2,Pemda Bima,2,Pemda Dompu,126,Pemdes Doropeti,1,Pemdes Jambu,1,Pemdes Kore,1,Pemdes ranggo,1,Pemdes Woko,14,Pemecatan Perangkat desa woko,1,pemerintah,2,Pemerintah Bima,2,Pemerintahan,34,Pemilu,6,Pemprov NTB,5,Pencabulan,6,Penculikan,1,Pencurian,19,Pendaki Cilik,1,pendidikan,12,Penembakan Dompu,1,penemuan mayat,3,Penganiayaan,4,Penganiayaan Anak Yatim,1,Penganiayaan Wartawan,1,Pengaturan Tender,1,Pengerusakan Tanaman,1,Penggerebekan,2,Penipuan,4,Penyerapan Gabah Dompu,1,Perbakin,1,peristiwa,8,peristiwa.,1,PERPANI Dompu,2,Perpisahan Kasdim,1,Pers,2,pertambangan,2,Pertanian,20,Pesta Demokrasi,1,PGRI,2,Pidang,1,Pilgub 2024,1,Pilkada Dompu,12,Pilkades,1,PKBM Al Ikhlas Dorobata,1,PKM Dompu Barat,2,PKM Kilo,2,PKS,1,Pleno,1,Pokja UKPBJ Dompu,8,Polda metro jaya,1,Polda NTB,18,politik,11,Polres Bima,2,Polres Bima Kota,2,Polres Dompu,2,Polres Indramayu,1,Polres Lombok Barat,1,Polresta Mataram,2,POLRI,68,Polsek Dompu,16,Polsek Hu'u,11,Polsek Kempo,9,Polsek Kilo,3,Polsek Manggelewa,13,Polsek Pajo,29,Polsek Pekat,12,Polsek Woja,26,Polwan,2,Pompa Hidram,2,Ponpes Al- Ikhwan,2,Ponpes Usman Bin Affan,3,Pordasi Kabupaten Dompu,2,Porprov NTB,1,Posbankumdes,1,PPD STM Tahun 2025,1,PPL UPTD Pajo,1,PPPK Dompu,1,PPPK PW,1,PPPK Siluman,3,PPTK PUPR,1,Pray for Cianjur,1,Prestasi,1,Prostitusi,3,Protes Harga jagung,1,Proyek Dompu,16,Proyek Pelabuhan Calabai,1,PT. AKUR,2,PT. BUMA,2,PT. Limalan Jaya Mandiri,2,PT. Rangga Eka Pratama,4,PT. STM,18,Pungli,1,PUPR Dompu,6,PUPR NTB,1,Putri Kembar,3,Ramadhan,2,Razia,5,Reza Dompu,1,RKPDES,1,Rokok,1,Ronda Malam,3,RS Pratama,1,RSUD Dompu,2,Rumah Sakit Pratama,1,Sabung ayam,3,Saefudin Ibrahim,1,Sampah,1,Samsat Dompu,4,Sandiaga Uno,1,Sanggar Seni Harmony Dana Dompu,1,Sarang Walet,1,Sat Lantas Polres Dompu,1,Sat Reskrim Polres Dompu,4,Sat Resnarkoba Polres Dompu,58,Satgas Pangan NTB,1,Save Stadion Kanjuruhan Malang,1,SBU CV. Kanser Jaya,1,SDN 04 Pajo,1,SDN 14 Pajo,2,Sekda,2,Sekda Dompu,15,Sekdes Jambu,1,Sekretaris DPRD,1,Senam,1,sertifikat tanah,1,Setda Dompu,3,Sidak Gaktiblin,1,Sidang,1,SIM,1,SIP SETUKPA,1,SK Dikpora,1,SMAN 1 Kilo,1,SMAN 1 Manggelewa,1,SMAN 1 Pajo,3,SMAN 2 Dompu,1,SMI,1,SMKN 1 Woja,1,SMPN 5 Dompu,3,SMPN 6 Dompu,1,SMPN Satap Panjo,1,Sosbud,17,Sosialisasi,6,SP,1,SPBU Kandai,4,Sport,5,Statistik Kabupaten Dompu,1,STQ,1,suarasemesta,1,Sumbawa,7,Sumsel,1,Takjil ramadhan,1,Tambang Emas,2,Tambora,1,Tapal Batas,1,Tari Pacoa Jara Sangaji Padompo,1,Teknologi,1,Tembalae,2,Tender Proyek Dompu,10,Ternak Liar,1,Tersambar Petir,1,Tim bravo Tambora,1,Tim Jatanras Polres Dompu,5,Tim PUMA Polres Dompu,30,Tim Verfal PPPK PW,1,Timses Pajo,1,Timsus Elang,4,Timsus Macam Kota,1,TMMD,43,TMMD 2024,9,TNI,137,TNI Berita Edukasi,1,TNI Berita islami,1,TNI-POLRI,12,Tragedi Ngampa,1,Tramadol,4,Transmigrasi,2,UD parewa,1,UIN,3,UKPBJ Dompu,3,UKPBJ Dompu PUPR Dompu,1,UMKM Dompu,1,UNHAS,1,Unit Intel Kodim,1,Unit Monta,2,Unit tipidter Polres Dompu,1,UPTD Dikpora Kecamatan Pajo,1,UTS,3,Vaksinasi,29,Vale,1,Vicon,1,Viral,3,Wakil,1,Wakil Bupati Dompu,15,Wartawan Dompu,1,Wiwin Dwi Putri,1,Woko Kretek,1,
ltr
item
Suara Semesta: 2 Tahun Berdiri Tanpa Dibayar, 75 Unit Lampu Jalan di Kecamatan Pajo Bakal Dicabut Vendor
2 Tahun Berdiri Tanpa Dibayar, 75 Unit Lampu Jalan di Kecamatan Pajo Bakal Dicabut Vendor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiU9S2ZHFC8CYqcCzhFP0mphlvyqTC7TfXIdjsyGHMql4TigAKmHdrxVNyMeG4OWzfJkSFhbSdqizkLKS7ci9NmZGadP7-GbuvA13ptQVy0oAGkxk8_DOCT0GvsMhoYTiQB4h3MCzHe33aL3S2ywiit9XWR_sTteZMlndONHWUW0HUsoppN79A2ZvJzloI/s320/1000262745.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiU9S2ZHFC8CYqcCzhFP0mphlvyqTC7TfXIdjsyGHMql4TigAKmHdrxVNyMeG4OWzfJkSFhbSdqizkLKS7ci9NmZGadP7-GbuvA13ptQVy0oAGkxk8_DOCT0GvsMhoYTiQB4h3MCzHe33aL3S2ywiit9XWR_sTteZMlndONHWUW0HUsoppN79A2ZvJzloI/s72-c/1000262745.jpg
Suara Semesta
https://www.suarasemesta.com/2025/12/2-tahun-berdiri-tanpa-dibayar-150-unit.html
https://www.suarasemesta.com/
https://www.suarasemesta.com/
https://www.suarasemesta.com/2025/12/2-tahun-berdiri-tanpa-dibayar-150-unit.html
true
4613760406727567150
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content