![]() |
| Foto; Sejumlah Aktivis Senior Saat Melakukan Orasi Didepan Gerbang Kejari Dompu (Dok. suarasemesta.com) |
Dompu, NTB, -- SS --, Ditengah ibadah puasa yang terus berjalan, kobaran api didepan pintu gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu tak terpadamkan hingga ba'da Dzuhur, Kamis (12/03/2026).
Kobaran api tersebut sebagai bentuk perlawanan pada kedzaliman dari masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Dompu.
Sejumlah aktivis kondang nampak memimpin aksi yang diagendakan khusus untuk mengungkap dugaan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang berada dalam institusi kejaksaan.
Dari pantauan media ini, sejumlah nama yang telah lama rehat dari dunia "Jalanan" seperti M. Nor (Uma Neo), Ikhwayudin AK (Mas Boy), Dedi Kusnadi (DK), Ilham Yahyu dan Romo nampak bergantian berorasi.
Dalam orasinya, Dedi Kusnadi menyebutkan bahwa ada Lima oknum yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap para terlapor dan calon tersangka pada beberapa kasus.
"Ini jelas mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Dompu," teriaknya.
DK dengan jelas menyebutkan Lima oknum tersebut terdiri dari dua orang mantan Kepala Kejaksaan Negeri Dompu berinisial KRL dan BHD, dua orang mantan Kasi Pidsus (NGR dan FJR) serta Satu orang merupakan Eks Kasi Intel (JN).
"Aksi meraka telah kami dapatkan buktinya, dan akan kami laporkan ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejagung RI," tegas DK.
Sementara, Ikhwayudin AK menyebutkan, cara nakal para oknum yang saat ini telah dimutasi itu, dinilai telah menodai kesucian institusi kejaksaan. Oleh karenanya, Mas Boy meminta agar para oknum tersebut diproses dan bila perlu dihempaskan dari tubuh kejaksaan.
"Karena memiliki wewenang sebagai APH, para oknum itu diduga menakut-nakuti serta memberi janji manis kepada para terlapor yang berujung meminta sejumlah uang pelicin dalam jumlah Fantastis," kata Mas boy.
Salah satu contoh kasus, sambungnya, pada kasus DI Sori Paranggi. Yang dilaporkan adalah sori Paranggi 2 malah yang berjalan justru DI Sori Paranggi 1 dan bahkan para tersangka diduga diperas habis-habisan oleh oknum kasi dan Oknum Kepala kejaksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka serta saat kini tengah melaksanakan persidangan.
"Inikan tidak berakhlak, masa orang yang sudah jelas-jelas akan dipenjarakan, masih saja dimintai uang dan bahkan jumlahnya tidak sedikit, itu sesuai bukti transaksi yang telah kami pegang. Selain itu, kami menduga ada permainan dibawah meja antara oknum jaksa dengan pelaksana proyek Rehabilitas DI Sori Paranggi 2 sehingga kasusnya tidak jalan," ungkap mantan anggota Legislatif Kabupaten Dompu itu.
Ia berharap, di era kepimpinan Kepala kejaksaan baru, Lusiana Bida, SH,.MH dan Para kasi yang baru beberapa minggu dilantik, agar hal serupa tidak terjadi.
"Kami berharap, dibawah kepemimpinan Lusiana Bida, Marwah Kejaksaan Negeri Dompu yang katanya berakhlak dapat dijaga dan dirawat agar mampu menghidupkan kembali kepercayaan publik," tutupnya.
Masa aksi kemudian disambut oleh Kasi Intel yang baru Danny Curia Novitawan dan Kasi pidsus I Made Heri Permana Putra diruang tunggu Kejari Dompu.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intel Danny Curiga Novitawan menyampaikan permohonan maaf karena ibu Kajari tidak bisa menerima masa aksi.
"Ibu Kajari sedang melaksanakan Vicon dengan bapak Kajagung," kata Danny pada masa aksi.
![]() |
| Foto; Saat Audensi (Dok. suarasemesta.com) |
Ia juga menanggapi apa yang disampaikan oleh Dedi Kusnadi dan Kawan-kawan dalam orasi, Danny menyarankan agar para oknum-oknum itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB), karena menurutnya, yang berwewenang untuk memeriksa dan mengadili oknum anggota Kejari ada pada tingkat yang lebih tinggi yakni Kejati dan Kejagung.
"Itu merupakan hak masyarakat, jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa, maka laporkan saja ke Kejati serta lampirkan bukti-buktinya," terang Danny.
Ditempat yang sama, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), I Made Heri Permana Putra menyampaikan apresiasi kepada para aktivis senior yang telah melakukan pengawalan terhadap anggota Kejaksaan.
"Ini perlu terus dilakukan oleh bapak-bapak, agar penegakan hukum di Kabupaten Dompu berjalan sesuai koridornya," singkat Heri.
Usai melakukan audensi, masa aksi kemudian membubarkan diri dan akan menyiapkan laporan resmi ke Kejati NTB dan Kejagung agar Lima oknum itu diadili. (*)


COMMENTS