![]() |
Detik-detik penggeledahan badan terduga |
Dompu, NTB , -- SS --, Anggota sat resnarkoba polres dompu kembali berhasil membekuk seorang terduga pengedar sabu-sabu berinisial I (35) di kelurahan Bali satu, kecamatan dompu. Kamis(03/04/2025) sore
Kasat resnarkoba polres dompu, Rahmadun Siswadi, S.H., melalui kasi humas AKP Zuharis, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 14.40 WITA. Masyarakat melaporkan bahwa sebuah gang yang terletak di kelurahan bali satu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat bahwa salah satu gang di kelurahan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba," sebutnya
Menanggapi informasi tersebut, sambungnya, kasat narkoba kemudian memerintahkan Tim opsnal resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengintaian yang cermat dan situasi yang telah dipelajari, tim memastikan bahwa transaksi narkoba benar-benar terjadi di lokasi tersebut.
"Setelah menerima perintah, tim opsnal langsung bergerak dan melakukan pengintaian," kata kasi humas
Dengan kondisi yang terbuka dan penuh resiko, kasat memutuskan untuk membagi tim menjadi tiga kelompok kecil, masing-masing dengan dua anggota dan menggunakan sepeda motor untuk mengepung terduga pelaku dari tiga arah berbeda.
Taktik ini terbukti efektif. Begitu tim muncul di lokasi, pelaku yang sudah menyadari kehadiran petugas berusaha membuang barang bukti (BB) berupa sabu-sabu ke dalam halaman rumah warga, dan berupaya melarikan diri ke arah barat. Namun, berkat ketangkasan dan kesigapan tim Opsnal, terduga berhasil diamankan meski sempat melawan.
"Tim yang dipimpin IPDA Sumaharto itu awalnya sudah memprediksi bahwa pelaku akan berusaha melarikan diri. Namun berkat koordinasi yang baik antara anggota tim, pelaku dapat segera ditangkap," jelas zuharis
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, terusnya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 12 klip sabu-sabu dengan berat bruto 7,17 gram dan netto 0,27 gram yang disembunyikan dalam dompet hitam yang dibuang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 62.000 dan beberapa alat isap sabu berupa sedotan plastik yang telah dimodifikasi.
"Tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu, meski sempat dibuang oleh terduga," ungkap mantan kapolsek kempo itu
Secara terpisah, KBO Sat resnarkoba polres dompu IPDA Sumaharto menyebutkan, keterangan awal terduga, barang bukti tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenal. Selain narkotika, pelaku juga diketahui sering menjual tawas sebagai upaya untuk mengelabui petugas jika terjadi razia atau penggeledahan.
"pengakuan awal dia, barang itu ia beli dari seseorang yang tidak ia kenal. Terduga ini juga dikenal kerap menjual tawas untuk mengelabui petugas jika di gerebek," beber KBO
Sebelum pelaku dapat dibawa ke kantor Polres Dompu, sambungnya, situasi sempat memanas. Keluarga terduga yang diduga terdiri dari ayah dan beberapa anaknya, berusaha menghalangi proses penggeledahan. Bahkan, salah satu anggota tim opsnal sempat dipukul dengan kayu oleh salah satu anggota keluarga pelaku. Namun, berkat bantuan dari tiga personil Resmob yang kebetulan berada di lokasi, kericuhan berhasil diredakan.
"Saat kami hendak membawa terduga, kami mendapat perlawan dari keluarganya, salah satu anggota kami di pukul menggunakan kayu, namun beruntung ada anggota brimob yang membackup kegiatan itu sehingga situasi bisa ditenangkan," paparnya
Setelah situasi terkendali, tambah KBO, tim Opsnal melanjutkan pemeriksaan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke mapolres dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Di sepanjang perjalanan, pelaku akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya dan telah dibeli dari seorang yang tidak dikenal.
"Saat perjalanan menuju kantor, terduga mengakui barung bukti tersebut merupakan miliknya, saat ini ia telah kami amankan beserta BB," tutupnya. (Deden)
COMMENTS